Macam-macam Ejaan

macam-macam ejaan

Ejaan ialah sebuah aturan yang menggambarkan bahasa, kata-kata, kalimat yang tertulis menggunakan tanda baca. oleh karena itu harus kita fahami apa yang disisipkan didalam ejaan untuk mengetahui apa yang sesuai dengan sasaran dan bagaimana perbaikannya sehingga dapat digunakan untuk penulisan diberbagai karya sastra.

kali ini admin akan Syahrulanam.com akan mengulas materi tentang macam-macam ejaan, mualai dari pengertian, tujuan, jenis-jenis ejaan, dan contoh dari macam-macam ejaan.

Pengertian Ejaan

ejaan adalah sebuah aturan yang didalamnya menggambarkan adanya aturan tanda baca ejaan cenderung menekankan pada tata suara dalam bahasa.

Pengertian Ejaan menurut wikioedia adalah tentang penggambaran bunyi bahasa pada kala, kalimat dan lain sebagainya, dalam tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca.

Ejaan bahasa Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan-perubahan yang terjadi adalah mempunyai tujuan untuk penyempurnaan. Dalam language planning proses ini dikenal dengan istilah elaborasi, yaitu pembutan aturan-aturan kaidah kebahasaan seperti dalam kaidah penulisan (ortografis)

Aspek-aspek dalam ejaan

Ejaan biasanya memiliki tiga aspek yaitu:

  • aspek fonologis yang dimana didalam sebuah kalimat ada yang menyangkut penggambaran fonem dengan huruf dan penyusunan abjad
  • aspek morfologi yang  dimana didalam sebuah kalimat ada yang menyangkut penggambaran satuan-satuan morfemis
  • aspek sintaksis  dimana didalam sebuah kalimat ada yang menyangkut penanda ujaran berupa tanda baca.

Prinsip-prinsip Penulisan Ejaan Bahasa Indonesia

Menurut wikipedia prisip-prinsip penulisan ejaan bahasa indonesia ada 2 yaitu berikut ini:

Prinsip morfologis merupakan dua kaidah yang mengkhususkan penulisan sebuah fonem yang memiliki posisi tertentu dalam morfem atau kata jadian yang dibagi menjadi Dua kaidah berikut:

Fonem /ɲ/ di muka fonem /c/ atau /j/ ditulis n, bukan ny.
Fonem /w/ dan /y/ yang menjadi bagian diftong ditulis u dan i.

Prinsip historis/tradisional berlaku bagi beberapa kata serapan, antara lain:

  • Grafem yang melambangkan konsonan bersuara dipakai untuk konsonan tak bersuara pada akhir suku kata. Penggunaan ini digunakan untuk fonem /p/, dan d untuk /t/ serta penulisan g untuk /k/ dan j untuk /c/. berbeda dengan Grafem i di muka vokal mencerminkan lafal bervarian /i/ atau /y/.
  • Penggambaran bunyi /f/ dipakai baik pada huruf v mau pun v.
  • Bunyi Hamzah atau bahasa Arab dituliskan menggunakan tanda petik tunggal walaupun tanda petik juga dapat digunakn untuk kata yang lain, misalnya penulisan Jum’at.
  • Huruf e digunakan untuk menggambarkan /ə/ di antara konsonan serapan lama, misalnya pengucapan Inggeris dan Sastera.
  • Nama diri orang-orang terdahulu diperbolehkan menggunakan Ejaan Soewandi bahkan Ejaan Van Ophuijsen, misalnya Soekarno dan Soeharto.
  • Nama diri orang asing dan nama tempat asing dipertahankan keasliannya, misalnya Michael dan New York.

Macam-macam Ejaan

Adapun berikut macam macam dari ejaan

Ejaan Balai Pustakan

Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu disebut dengan Ejaan Balai Pustakan karena pada waktu itu Balai Pustaka merupakan suatu lembaga yang terkait dan berperan aktif serta cukup berjasa dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia.

Ejaan ini dulunya diciptakan oleh van Ophuhysen atau yang juga dikenal dengan ejaan Balai Pustaka dipergunakan sejak tahun 1901 hingga bulan Maret 1947 dulunya ejaan ini disebut Ejaan van Ophuysen karena ejaan itu merupakan hasil karya dari Ch. A. van Ophuysen yang dibantu oleh Engku Nawawi.

Beberapa hal yang cukup menonjol dalam ejaan pustakan antara lain :

a. Huruf y ditulis dengan j.
b. Huruf u ditlus dengan oe
c. Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma di atas.
d. Huruf j di tulis dengan dj.
e. Huruf c ditulis dengan tj.
f. Gabungan konsonan kh ditulis dengan ch.

Ejaan Swandi

Ejaan Swandi atau Republik merupakan hasil penyederhanaan dari pada Ejaan van Ophuysen yang mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 1947 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 264/Bhg.A. Kenapa disebut Ejaan Soewandi, karena waktu itu yang menjabat Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia adalah Mr. Suwandi, maka ejaan tersebut dikenal pula atau dinamakan juga dengan Ejaan Suwandi.

Ejaan ini merupakan suatu usaha perwujudan dari Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah, tahun 1938 yang menghasilkan suatu keputusan penyusunan kamus istilah adapun beberapa perbedaan yang tampak dalam Ejaan Republik dengan ejaan Ophusyen dapat diperhatikan dalam uraian di bawah ini:

a. Gabungan huruf oe dalam ejaan van Ophusyen digantikan dengan u dalam Ejaan Republik.
b. Bunyi hamzah (‘) dalam Ejaan van Ophusyen diganti dengan k dalam Ejaan Republik.
c. Kata ulang boleh ditandai dengan angka dua dalam Ejaan Republik.
d. Huruf e taling dan e pepet dalam Ejaan Republik tidak dibedakan.
e. Tanda trema (“) dalam Ejaan van Ophusyen dihilangkan dalam Ejaan Republik.

Adanya pembaharuan dari Ejaan Soewandi terletak dalam penggunaan diftong (gabungan dua huruf vokal) oe yang diganti menjadi huruf u, dan dihapuskannya tanda apostrof Nah, tanda apostrof ini diganti menjadi huruf k atau tidak dituliskan sama sekali Contohnya:

Jum’at → Jumat
ra’yat → rakyat
ma’af → maaf

Ejaan Pembaharuan

Ejaan pemabaharuan adalah suatu ejaan yang direncanakan untuk memperbaharui Ejaan Republik dengan Melalui Kongres Bahasa Indonesia II di Medan tahun 1954, Prof. M. Yamin menyarankan agar ejaan Soewandi disempurnakan. Adanya pembaharuan yang disarankan panitia yang diketuai Prijono dan E. Katoppo antara lain. Konsep Ejaan Pembaharuan yang telah berhasil disusun itu dikenal sebuah nama yang diambil dari dua nama tokoh yang pernah mengetuai kepanitiaan ejaan itu.

Yaitu Profesor Prijono dan E. Katoppo. Pada tahun 1957 panitia dilanjutkan itu berhasil merumuskan patokan-patokan ejaan baru, membuat standar satu fonem satu huruf, dan diftong aiau, dan oi dieja menjadi ay, aw, dan oy. Selain itu, tanda hubung juga tidak digunakan dalam kata berulang yang  memiliki makna tunggal seperti kupukupu dan alunalun. Akan tetapi, hasil kerja panitia itu tidak pernah diumumkan secara resmi sehingga ejaan itu pun belum pernah diberlakukan.

Salah satu hal yang menarik dalam konsep Ejaan Pembaharuan ialah disederhanakannya huruf-huruf yang berupa gabungan konsonan dengan huruf tunggal misalnya contoh di bawah ini.

a. Gabungan konsonan dj diubah menjadi j
b. Gabungan konsonan tj diubah menjadi ts
c. Gabungan konsonan ng diubah menjadi ŋ
d. Gabungan konsonan nj diubah menjadi n
e. Gabungan konsonan sj diubah menjadi s
Kecuali itu, gabungan vokal ai, au, dan oi, atau yang lazim disebut diftong ditulis berdasarkan pelafalannya yaitu menjadi ay, aw, dan oy.

Ejaan Melindo

Ejaan Melindo (Melayu- Indonesia), penyusunan ejaan ini disusun pada tahun 1959 atas kerja sama Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu, yang dalam hal ini adalah Malaysia Perubahan yang diajukan dalam ejaan ini mmengalami insiden yang ndak jauh berbeda dari Ejaan Pembaharuan.

Perumusan Ejaan Melindo ini diawali dengan diselenggarakannya Kongres Bahasa Indonesia yang kedua pada tahun 1945, di Medan, Sumatera Utara adanya rumusan Ejaan Melindo adalah merupakan bentuk penyempurnaan dari ejaan sebelumnya. Tetapi Ejaan Melindo ini belum sempat dipergunakan, karena pada masa-masa itu terjadi konfrontasi antara negara kita Republik Indonesia dengan pihak Malaysia.

Ejaan Melindo ini bertujuan untuk menyeragamkan ejaan yang digunakan kedua negara. Secara ‘kan ya Indonesia dan Malaysia bahasanya mirip-mirip, Tapi sayang, ejaan ini pun gagal diresmikan akibat ketegangan politik antara Indonesia dan Malaysia waktu itu

Hal yang berbeda ialah bahwa di dalam Ejaan Melindo gabungan konsonan tj, seperti pada kata tjinta, diganti dengan c menjadi cinta, juga gabungan konsonan nj seperti njonja, diganti dengan huruf nc, yang sama sekali masih baru. Dalam Ejaan Pembaharuan kedua gabungan konsonan itu diganti dengan ts dan ń.

Ejaan Baru (Ejaan LBK)

Ejaan baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh Panitianya masih campuran antara Indonesia dan Malaysia Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67,tanggal 19 september 1967 Isinya juga nggak jauh berbeda dari Ejaan yang Disempurnakan (yang akan dijelaskan selanjutnya), hanya ada perbedaan di beberapa kaidahnya saja.

Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK, antara lain :
a. Gabungan konsonan dj diubah menjadi j.
b. Gabungan konsonan tj diubah menjadi j
c. Gabungan konsonan nj diubah menjadi ny
d. Gabungan konsonan sj diubah menjadi sy
e. Gabungan konsonan ch diubah menjadi kh

Ada pun huruf vokal dalam ejaan ini terdiri dari: i, u, e, ə, o, a. Dalam ejaan ini, istilah-istilah asing sudah mulai diserap seperti: extra → ekstra; qalb → kalbu; guerilla → gerilya.

Ejaan Yang Disempurnakan

Ejaan ini berlaku sejak tahun 1972 sampai 2015, Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia.

Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.

Ejaan ini mengatur secara lengkap tentang kaidah penulisan bahasa Indonesia, antara lain: tentang unsur bahasa serapan, tanda baca, pemakaian kata, pelafalan huruf “e”. penggunaan huruf kapital, dan penggunaan cetak miring. Selain itu, huruf “f”, “v”, “q”, “x”, dan “z” yang kental dengan unsur bahasa asing resmi menjadi bagian Bahasa Indonesia.

Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:

a. Perubahan Huruf

Ejaan Lama

  • Djika
  • Tjakap
  • Njata
  • Sjarat
  • Achir
  • Supaja

 

EYD

  • Jika
  • Cakap
  • Nyata
  • Syarat
  • Akhir
  • Supaya

b. Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya, misalnya Khilaf,Fisik, valuta, Zakat

c. Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata Furqan, dan xenon.

d. Penulisan di- sebagai awalan dibedakan dengan di- yang merupakan kata depan. Sebagai awalan, di- ditulis sering kali dengan unsur yang menyertainya, sedangkan di- sebagai kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.

Contoh:

Awalan

  • Dicuci
  • Dibelikan
  • Dicium
  • Dilatar belakangi

Kata Depan

  • Di kantor
  • Di sekolah
  • Di samping
  • Di tanah

e. Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan, misalnya: Anak-anak, bukan anak2, Bermain-main, bukan bermain2, Bersalam-salaman, bukan bersalam2an

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *