Pada kesempatan kali ini, syahrulanam.com akan membahas sedikit penjelasan mengenai doa qunut. Bagi umat ini menjadi sebuah amalan yang sangat mulaia, doa qunut adalah sebuah doa yang dibaca ketika setelah kita rukuk dalam sholat.
Doa qunut ini dibacakan oelh imam jika kita sedang dalam posisi bangun dari rukuk (i’tidal), dan dilakukan pada waktu shalat shubuh, sholat dhuhur, sholat jum’at atau shalat witir.
nah untuk lebih jelasnya yuk, kita simak uaraian penjelasan kali ini yang telah kami rangkum secara lengkap dibawah ini:
Daftar Pembahasan
Pengertian Doa Qunut
Doa qunut dari kata Qunut (قُنُوت) kata ini berasal dari bahasa Arab yang memiliki beberapa arti yaitu: ketaatan, kesungguhan, patuh, berdiri lama, dan diam hal ini berbeda dengan arti jika menurut istilah doa qunut adalah sebuah doa yang dibaca oleh seseorang yang sedang menjalankan ibadah sholat.
Tahukah anda dalam segi bacaan ada yang berbeda, ternyata ada beberapa pembagian dalam doa qunut yang perlu kita ketahui, apa saja kah itu?
nah, kali ini sahabat Syahrulanam akan kami ajak mengulas pembagian doa qunut yang perlu kita ketahui sebagai umat muslim.
Macam-macam Doa Qunut
Doa qunut umumnya di bagi menjadi dua jenis yaitu qunut nazilah dan qunut shubuh ada perbedaan dari keduanya karena Doa qunut nazilah adalah doa yang dilafadzkan ketika kita sedang mengalami musibah sedangkan untuk doa qunut shubuh yang mana doa ini biasanya lebih pendek dibandingkan qunut nazilah.
sahabat setia syahrulanam.com kali ini yang akan dibahas lebih mendalam adalah tentang doa qunut shubuh, Nazilah dan witir lengkap mulai dari bacaannya hingga artinya.
DOA QUNUT SUBUH
Yang pertama ini adalah Doa qunut subuh, yang dibacakan ketika shalat shubuh ini mengandung makna yang luar biasa ketika dibacakan, tentunya bagi anda yang sering ke masjid untuk shalat shubuh berjamaah tentunya akan mudah menghafal doa ini.
Doa Qunut subuh Arab
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ ,وَ عَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ ,وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ ,وَقِنِيْ شَرَّمَا قََضَيْتَ ،فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ ,وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ ,فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ[/su_box]
Bacaan Doa Qunut Latin
Berikut adalah latin dari bacaan diatas:
“Allahummah dini fi man hadait, wa ‘afini fiman ‘afait, wa tawallani fi man tawallait, wa barik li fi ma a’thait, wa qini syarra ma qadhait, fa innaka taqdhi wa la yuqdha ‘alaik, wa innahu la yazillu man wa lait, wa la ya’izzu man ‘adait, tabarakta rabbana wa ta’alait, fa lakal hamdu a’la ma qadhait, wa astagfiruka wa atubu ilaik, wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam”
Arti Doa Qunut
Terjemahan dari doa qunut diatas adalah sebagai berikut:
“Ya Allah tunjukanlah aku sebagaimana mereka yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesehatan. Peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau lindungi. Berikanlah keberkahan kepadaku pada apa yang telah Engkau berikan.
Selamatkanlah aku dari bahaya kejahatan yang telah Engkau tentukan. Engkaulah yang menghukum dan bukan dihukum. Tidak hina orang yang Engkau jadikan pemimpin. Tidak mulia orang yang Engkau musuhi.
Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau. Bagi-Mu segala pujian di atas apa yang Engkau tentukan. Aku memohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-MU. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan karunia atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya.”
Perlu diketahui juga, Memang ada beberapa masjid yang imamnya membacakan doa qunut adapula yang tidak membacakan doa qunut hal ini adalah hal yang perlu kita maklumi karena disini ada beberapa rujukannya.
Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan hukum dari doa qunut tersebut dari sisi hukumnya yang bersifat sunnah. Namun, hal tersebut tidak menghilangkan status doa qunut sebagai doa yang mulia dan mengandung banyak hikmah.
Pembahasan selanjutnya adalah pembahasan dari Doa qunut Nazilah yang terkenal banyak manfaatnya bagi yang membacanya.
Bacaan Doa Qunut Nazilah
Doa Qunut Nazilah Latin
Allaahummahdii fiiman hadaiyt
Wa ‘aafinaa fiiman ‘aafaiyt
Wa tawallani fiiman tawallaiyt
Wa baarikli fiimaa a’thoiyt
Wa qini syarro maa Qodloiyt
Fainnaka taqdlii walaa yuqdloo ‘alaiyk
Wa innahu laa yadzillu man waalayt
Wa laa ya’izzu man ‘aadaiyt
Tabaarokta robbanaa wa ta’aalaiyt
Fa lakal hamdu ‘alaa maa qodloiyt
Astaghfiruka wa natuubu ilaiyk
Allaahummadfa’ ‘annal gholaa’a wal balaa’a wal wabaa’ wal Fahsyaa’a wal Munkar
Was Suyuufal Mukhtalifata wasy Syadaaida wal mihan
Maa zhoharo minhaa wa Maa Bathon
Mim Balainaa Hadzaa Khoosshoh
wa Min Buldaanil Muslimiina ‘Aammatan
Innaka ‘Alaa Kulli Syaiin Qadiir
Wa shallaahu ‘alaa Sayyidinaa Muhammadin Nabiyyil Ummiyyi wa’alaa aalihi wa Shahbihii wa Sallam
Arti Doa Qunut Nazilah :
“Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin.
Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena sesungguhnya Engkau-lah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan.
Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan tobat kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.
Apa Itu Doa Qunut Nazilah?
doa nazilah berasal dari Nazilah yang memiliki arti yaitu ‘Petaka’, atau musibah yang menimpa seseorang. Rasulullah membaca doa qunut nazilah selama satu bulan, setelah mendapatkan musibah. Sebuah kabar yang membuat Nabi Muhammad sangat bersedih.
Dikisahkan dalam hadits, suatu hari Rasulullah mendengar kabar, tentang kematian sahabatnya dalam rombongan Al-Qurra. Orang-orang pilihan, 70 orang sahabat yang ahli membaca Al-Qur’an.
Rombongan ini adalah bantuan yang dikirimkan oleh Rasulullah untuk kaum Ushoyyah, Ri’il, Dzawan, dan Bani Lahyan. Namun, kaum yang diberikan bantuan ini berkhianat. Mereka membunuh rombongan Al-Qurra, dan hanya menyisakan satu orang saja.
Mendengar kabar tersebut, Rasulullah sangat sedih. Kemudian beliau membaca doa qunut nazilah untuk memohon balasan Allah, kepada orang-orang musyrikin. Seperti yang hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari:
“Dari Anas bin Malik, bahwa (suku) Ri’il, Dzakwan, Ushoyyah, dan Bani Lahyan meminta bantuan orang kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghadapi musuh, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan bantuan 70 orang Anshor. Kami menyebut mereka sebagai Qurra’ (Para hafizh) di zaman mereka. Kebiasaan Qurra’ ini adalah mencari kayu bakar di siang hari dan melaksanakan shalat lail di malam hari. Ketika 70 orang Anshor ini berada di Bi’ir Ma’unah, mereka dibunuh dan dikhianati oleh suku Ri’il, Dzakwan, Ushoyyah, dan Bani Lahyan. Berita ini sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Beliau melakukan Qunut Nâzilah selama sebulan pada shalat Shubuh mendoakan kecelakaan terhadap suku-suku Arab itu, yaitu Ri’il, Dzakwan, Ushoyyah, dan Bani Lahyan.”
Kapan qunut itu dibaca?
Dalam konteks Indonesia, doa qunut dapat dibacakan dalam kondisi musibah yang memakan banyak korban. Seperti musibah gempa, longsor, banjir bandang, juga musibah wabah corona atau virus covid19 yang sedang terjadi saat ini.
Tujuan membaca doa qunut nazilah, untuk memohon bersama kepada Allah SWT. Menyerahkan diri dan meminta ditunjukkan solusi Kepada Yang Maha Kuasa. Doa qunut nazilah dapat dibacakan pada sholat wajib lima waktu, dan sholat witir. Dapat dibacakan saat sholat berjamaah maupun sholat sendiri.
Tata Cara Membaca Doa Qunut dalam Sholat
Doa Qunut Nazilah dibacakan pada rakaat terakhir shalat, setelah gerakan rukuk. Jika berjamaah, Imam yang membacakan, makmum mengaminkan. Saat membacanya, dengan mengangkat kedua tangan. Setelah dibacakan, kedua tangan tidak perlu diusapkan ke wajah.
Doa dibaca pelan apabila sholat berjamaah waktu zuhur dan ashar, dan dibacakan dengan mengeraskan suara saat berjamaah sholat subuh, maghrib, dan isya. Bagi imam sholat yang membacakan doa qunut nazilah, maka harus mengganti kata ganti diri sendiri menjadi kata ganti banyak orang.
Tata cara ini tercatat dalam hadits riwayat Ahmad, “Rasulullah SAW melaksanakan qunut nazilah selama sebulan secara berturut-turut di dalam Shalat Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ dan Shubuh. Setiap kali usai mengucapkan: “Sami’allahu liman hamidah” Dari raka’at terakhir, mendo’akan kejelekan atas mereka, yaitu perkampungan Ri’il, Dzakwan dan ‘Ushayyah dari Bani Sulaim.
Pada prinsipnya, doa qunut nazilah adalah doa untuk siapapun yang ingin melindungi diri dari musibah atau bencana. Jika kamu kesulitan untuk menghapal doa dalam bahasa arab yang cukup panjang, kamu bisa membacakannya dalam bahasa Indonesia.
Doa Qunut Witir
Secara umum, para ulama memandang qunut dalam Witir disyariatkan, namun mereka berselisih tentang hukumnya, wajib ataukah sunnah? Apakah juga disunnahkan sepanjang tahun setiap malam, ataukah hanya saat Ramadhan saja atau di akhir Ramadhan?
Yang râjih –wallahu a’lam- qunut Witir disunnahkan di sepanjang tahun, inilah pendapat madzhab Hambali dan pendapat Ibnu Mas’ud, Ibrahiim, Ishâq dan ash-hab ar-ra’yi. Hal ini berdasarkan amalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagaimana terdapat dalam riwayat Ubai bin Ka’ab Radhiyallahu anhu, ia berkata:
إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُوْتِرُ فَيَقْنُتُ قَبْلَ الرُّكُوْعِ. أخرجه ابن ماجه.
Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan Witir lalu melakukan qunut sebelum ruku`. [HR Ibnu Mâjah, dan dishahîhkan Syaikh al-Albâni dalam Irwa` al-Ghalil 2/167, hadits no. 426].
Doa Qunut Witir
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada al-Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu anhu untuk mengucapkan doa qunut, sebagaimana terdapat dalam perkataan beliau Radhiyallahu anhu :
عَلَّمَنِيْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلِمَاتٍ أَقُوْلُهُنَّ فِي قُنُوتِ الْوِتْرِ: ” اللَّهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ ، وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ ، وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ ، وَقِنِيْ شَرَّ مَا قَضَيْتَ ؛ إِنَّكَ تَقْضِيْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ ، وَ إِنَّهُ لاَ يُذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepadaku doa yang aku ucapkan pada Witir: “Ya Allah, tunjukilah aku sebagaimana Engkau berikan petunjuk (kepada selainku), berilah keselamatan sebagaimana Engkau berikan keselamatan (kepada selainku), jadikanlah aku wali-Mu sebagaimana Engkau jadikan (selainku) sebagai wali, berilah keberkahan kepadaku pada semua pemberian-Mu, lindungilah aku dari kejelekan takdir-Mu; sesungguhnya Engkau mentakdirkan dan tidak ditakdirkan, dan sesungguhnya tidak terhinakan orang yang menjadikan Engkau sebagai wali, dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi. Maha suci dan Maha tinggi Engkau, wahai Rabb kami”. [HR Abu Dawud, dan dishahîhkan Syaikh al-Albâni dalam Irwa` al-Ghalil].
Demikian juga para sahabat yang meriwayatkan shalat Witir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mereka tidak menyebutkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berqunut.
Seandainya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya terus-menerus, tentulah para sahabat akan menukilkannya.
Memang ada sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yaitu Ubai bin Ka’ab Radhiyallahu anhu yang meriwayatkan qunut Witir Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hal ini menunjukkan, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang melakukannya, dan juga berisi dalil bahwa qunut dalam Witir tidak wajib.
Dalil lainnya, yaitu amalan sebagian sahabat dan Tabi’in yang tidak melakukan qunut Witir, dan sebagian lainnya hanya melakukannya pada bulan Ramadhan. Juga ada sebagian lainnya melakukan qunut Witir sepanjang tahun.
Perbedaan ini disampaikan Imam at-Tirmidzi dalam pernyataan beliau: “Para ulama berbeda pendapat dalam qunut Witir. ‘Abdullah bin Mas’ud z memandang qunut Witir dilakukan sepanjang tahun dan memilih melakukan qunut sebelum ruku’. Ini merupakan pendapat dari sebagian ulama dan pendapat Sufyaan ats-Tsauri rahimahullah, Ibnu al-Mubarak rahimahullah, Ishaaq rahimahullah dan Ahlu Kufah. Diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu , bahwa beliau tidak qunut kecuali di separuh akhir dari bulan Ramadhan dan melakukannya setalah ruku`. Inilah pendapat sebagian ulama, dan menjadi pendapat asy-Syafi’i rahimahullah dan Ahmad rahimahullah”.
Semua ini menunjukkan qunut Witir tidak wajib. Sedangkan yang menunjukkan dilakukan di sepanjang tahun, yaitu keumuman amalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak dijelaskan kekhususannya dalam bulan tertentu. Ini menunjukkan, boleh dilakukan sepanjang tahun, dan lebih utama lagi tidak terus-menerus melakukannya sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Inilah yang dirâjihkan Syaikh al-Albâni dalam Shifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .[8] Wallahu a’lam.
KAPAN QUNUT DILAKUKAN DALAM SHALAT?
Qunut dilakukan pada rakaat terakhir setelah membaca surat dan sebelum ruku’. Inilah yang shahîh dari amalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum. Namun, terkadang beliau juga melakukannya setelah ruku’ sebelum sujud. Dalinya ialah sebagai berikut.
1. Hadits Ubai bin Ka’ab Radhiyallahu anhu , ia berkata:
إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُوْتِرُ فَيَقْنُتُ قَبْلَ الرُّكُوْعِ. أخرجه ابن ماجه.
Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwitir lalu melakukan qunut sebelum ruku’. [HR Ibnu Majah dan dishahîhkan al-Albâni dalam Irwa’ al-Ghalil, 2/167 hadits no. 426].
2. Atsar Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu yang disampaikan Alqamah rahimahullah, ia berkata:
أَنَّ ابْنَ مَسْعُوْدٍ وَأَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانُوْا يَقْنُتُوْنَ فِي الْوِتْرِ قَبْلَ الرُّكُوْعِ. أخرجه ابن أبي شيبة.
Sungguh, dahulu Ibnu Mas’ud dan para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut dalam Witir sebelum ruku’. [HR Ibnu Abi Syaibah, dan dikatakan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil (2/166): “Sanadnya baik dan ia sesuai syarat Muslim,” setelah itu beliau berkata: “Kesimpulannya, bahwasanya yang shahih benar dari para sahabat ialah qunut sebelum ruku’ dalam Witir”].
Demikianlah, qunut Witir dilakukan sebelum ruku’. Namun, ada riwayat lain yang menunjukkan bolehnya melakukan qunut Witir setelah ruku’. Yaitu riwayat Urwah bin az-Zubair , ia berkata:
أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمنِ بْنَ عَبْدٍ الْقَارِي –وَ كَانَ فِيْ عَهْدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَاب رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَعَ عَبْدِ اللهِ بْنِ الأَرْقَمِ عَلَى بَيْتِ الْمَالِ –قَالَ: أَنَّ عُمَرَ بْنِ الْخَطَاب رَضِيَ اللهُ عَنْهُ خَرَجَ لَيْلَةً فِيْ رَمَضَانَ فَخَرَجَ عَبْدُ الرَّحْمنِ بْنُ عَبْدٍ الْقَارِي فَطَافَ بِالْمَسْجِدِ ، وَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُوْنَ ، يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ ، وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّي بِصَلاَتِهِ الرَّهْطُ ، فَقَالَ عُمَرُ : وَاللهِ إِنِّيْ أَظُنُّ لَوْ جَمَعْنَا هَؤُلاَءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ ؛ لَكَانَ أَمْثَلَ. ثُمَّ عَزَمَ عُمَرُ عَلَى ذَلِكَ وَ أَمَرَ أُبَيَّ أَنْ يَقُوْمَ لَهُمْ فِيْ رَمَضَانَ فَخَرَجَ عُمَرُ عَلَيْهِمْ وَالنَّاسُ يُصَلُّوْنَ بِصَلاَةِ قَارِئِهِمْ ، فَقَالَ عُمَرُ : نِعْمَ الْبِدْعَةُ هِيَّ ، وَالَّتِيْ يَنَامُوْنَ عَنْهَا أَفْضَلُ مِنَ الَّتِيْ يَقُوْمُوْنَ -يريد: آخر الليل- فَكاَنَ النَّاسُ يَقُوْمُوْنَ أَوَّلَهُ وَكَانُوْا يَلْعَنُوْنَ الْكَفَرَةَ فِيْ النِّصْفِ : اللَّهُمَّ قَاتِلِ الْكَفَرَةَ الَّذِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ ، وَيُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ ، وَلاَ يُؤْمِنُوْنَ بِوَعْدِكَ ، وَخاَلِفْ بَيْنَ كَلِمَتِهِمْ ، وَأَلْقِ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الرَّعْبَ ، وَأَلْقِ عَلَيْهِمْ رِجْزَكَ وَعَذَابَكَ ، إِلهُ الْحَقِّ. ثُمَّ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَِيَدْعُوْ لِلْمُسْلِمِيْنَ بِمَا اسْتَطَاعَ مِنْ خَيْرٍ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ لِلْمُؤْمِنِيْنَ . قَالَ: وَكَانَ يَقُوْلُ إِذَا فَرَغَ مِنْ لَعْنِهِ الْكَفَرَةِ وَصَلاَتِهِ عَلَى النَّبِيِّ وَاسْتِغْفَارِهِ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَمَسْأَلَتِهِ : اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ ، وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُدُ ، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، وَنَرْجُوْ رَحْمَتَكَ رَبَّنَا ، وَنَخَافُ عَذَابَكَ الْجِدِّ ، إِنَّ عَذَابَكَ لِمَنْ عَادَيْتَ مُلْحَقٌ ، ثُمَّ يُكَبِّرُ وَيَهْوِي سَاجِداً)”.
Sesungguhnya ‘Abdur-Rahmân bin ‘Abdun al-Qâri –beliau, dahulu pada zaman ‘Umar bin al-Khaththab bersama ‘Abdullah bin al-Arqam memegang Baitul Mal- berkata: “Sesungguhnya ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu keluar pada malam hari di bulan Ramadhan, lalu ‘Abdur-Rahmân bin ‘Abdun al-Qâri keluar dan mengelilingi masjid dan mendapatkan orang-orang di masjid terbagi berkelompok-kelompok tidak bersatu; seorang shalat sendiri dan yang lainnya mengimami shalat sejumlah orang. Maka ‘Umar berkata: ‘Demi Allah! Saya pandang, seandainya kita kumpulkan mereka pada satu imam saja, tentu akan lebih baik,’ kemudian ‘Umar bertekad untuk itu, dan ia memerintahkan ‘Ubai bin Ka’ab untuk mengimami shalat malam mereka di bulan Ramadhan. Lalu ‘Umar Radhiyallahu anhu keluar menemui mereka lagi dalam keadaan orang-orang shalat di belakang satu imam, sehingga ‘Umar berkata: ‘Sebaik-baik bid’ah ialah ini dan yang tidur (tidak ikut) lebih utama dari yang ikut shalat,’ -yang beliau inginkan (yang shalat) di akhir malam (lebih utama)- karena orang-orang melakukan shalat tarawih di awal malam. Mereka melaknat (mendoakan keburukan) bagi orang kafir pada separuh bulan Ramadhan dengan doa: ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang kafir yang menghalangi (manusia) dari jalan-Mu, mendustakan para rasul-Mu dan tidak beriman dengan janji-Mu. Cerai-beraikan persatuan mereka dan timpakanlah rasa takut di hati-hati mereka, serta timpakan siksaan dan adzab-Mu atas mereka, wahai sesembahan yang haq,’ kemudian bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berdoa untuk kebaikan kaum muslimin semampunya, kemudian memohon ampunan untuk kaum mukminin”.
Beliau berkata: “Apabila selesai melaknat orang-orang kafir, bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , memohon ampunan untuk kaum mukminin dan mukminat serta permintaan lainnya, ia mengucapkan: ‘Ya Allah, kami hanya menyembah kepada-Mu, berusaha dan beramal hanya untuk-Mu, dan memohon rahmat kepada-Mu, wahai Rabb kami, dan kami takut kepada adzab-Mu yang pedih. Sesungguhnya adzab-Mu ditimpakan kepada orang yang Engkau musuhi,’ kemudian ia bertakbir dan turun untuk sujud”. [HR Ibnu Khuzaimah dalam Shahîh-nya 2/155-156. Dikatakan oleh pentahqîqnya: “Isnadnya shahîh”.].
Kata “kemudian bertakbir dan turun untuk sujud,” ini menunjukkan bahwasanya qunut Witir dilakukan setelah ruku’, sebab, bila doa qunutnya dibaca setelah mambaca surat, tentulah bertakbir untuk ruku’ bukan untuk sujud. Yang berarti menunjukkan, bolehnya hal tersebut karena dilakukan di hadapan para sahabat, dan tidak ada seorangpun yang mengingkarinya. Wallahu a’lam.
Tata Cara Membaca Doa Qunut
Berikut ini tata cara doa Qunut yang sesuai Sunnah:
Doa Qunut dibacakan pada rakaat terakhir shalat, setelah gerakan rukuk. kondisi berdiri tegak dengan mengangkat tangan, Jika berjamaah, Imam yang membacakan, makmum mengaminkan saat membacanya, dengan mengangkat kedua tangan setelah dibacakan, kedua tangan tidak perlu diusapkan ke wajah.
Akan tetapi Ada Doa kunut ini yang dibaca diwaktu tertentu dengan suara yang pelan apabila sholat berjamaah waktu zuhur dan ashar, dan dibacakan dengan mengeraskan suara saat berjamaah sholat subuh, maghrib, dan isya. Bagi imam sholat yang membacakan doa qunut nazilah, maka harus mengganti kata ganti diri sendiri menjadi kata ganti banyak orang.
MENGANGKAT TANGAN DALAM DOA QUNUT WITIR
Dalam hal ini, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullah berkata: “Yang shahîh, ialah mengangkat kedua tangan seperti doa; karena hal itu benar telah diamalkan ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu . ‘Umar bin al-Khaththab adalah salah satu dari khulafa` ar-Rasyidin yang memiliki sunnah yang boleh diteladani dengan dasar perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sehingga mengangkat kedua tangannya”.[9]
Begitu pula mengangkat tangan dalam doa Witir telah dilakukan beberapa sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagaimana disampaikan oleh Muhammad bin Nashr al-Marwazi rahimahullah dalam Mukhtashar Kitab al-Witri, hlm. 139-140. Di antara mereka ialah Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu , ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu dan Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
Tentang cara mengangkat tangan dalam doa qunut, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utasimîn rahimahullah menjelaskan: “Para ulama menyatakan, mengangkat kedua telapak tangan ke dada dan tidak mengangkatnya terlalu tinggi, karena doa ini bukan doa ibtihal yang seorang melebihkan dalam mengangkat tanganya, namun doa ini adalah doa permintaan. Kedua telapak tangan dan bagian dalamnya dibuka ke arah langit. Demikianlah pendapat para ulama kami. Zhahir keterangan para ulama, yaitu kedua tangan dikumpulkan seperti keadaan orang yang membutuhkan, meminta dari orang lain agar memberinya sesuatu”.[10]
Mengangkat tangan ke dada juga dilakukan Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu dalam doa qunut Witir, sebagaimana diriwayatkan al-Aswâd rahimahullah, ia berkata:
أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ مَسْعُوْدٍ كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِيْ الْقُنُوْتِ إِلَى صَدْرِهِ
Sesungguhnya ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu , dahulu mengangkat kedua tangannya dalam qunut hingga dadadadanya. [HR al-Marwazi dalam Mukhtashar Kitab al-Witr, hlm. 139].