Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar Negara – Pada kesempatan kali ini admin akan berbagi konten tentang Pancasila sebagai dasar negara sebagai warga negara Indonesia yang baik sudah seharusnya kita mengetahui dasar negara kita. Dasar negara ini menjadi pondasi utama yang harus kita ketahui.
Oleh karena itu simaklah beberapa poin penting dalam pembahasan dibawah ini:

Pengertian Pancasila

Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia dan menjadi landasan keputusan bangsa Indonesia yang mencerminkan kepribadian bangsa selain itu juga sebagai dasar dalam mengatur pemerintahan negara, sedangkan pengertian Pancasila Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar dari sini dapat diartikan Pancasila ialah lima dasar.

Filosofi Pancasila

Pancasila adalah simbol negara Indonesia yang berlambangkan burung garuda dan pada setiap organ tubuh dan apa yang menempel di atasnya memiliki filosofi tersendiri, mulai dari:

Filosofi yang ke satu Warna Burung Garuda memiliki warna kuning emas yang menggambarkan sifat agung dan jaya.

Filosofi yang ke dua Organ Tubuh Burung Garuda karena Burung Garuda ialah seekor burung yang gagah dengan paruh, sayap, ekor, serta cakar yang kuat hal ini dapat menggambarkan kekuatan serta tenaga pembangunan negara.

Filosofi yang ke tiga adalah Jumlah Bulu karena bulu yang tertempel pada Burung Garuda didesain sedemikian rupa sehingga bisa melambangkan hari kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, yang masing-masing sayap berjumlah 17 helai, bulu ekor berjumlah 8 helai dan bulu leher berjumlah 45 helai.

Filosofi yang ke empat adalah Perisai Di Dada Garuda memiliki garis hitam tebal di tengah perisai melambangkan garis khatulistiwa melukiskan lokasi Indonesia yang berada pada garis khatulistiwa, sedangkan untuk warna dasar perisai adalah merah putih melambangkan warna bendera Indonesia

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar Negara mengandung makna bahwa nilai nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi masyarakat Indonesia.

Nilai pancasila dasarnya adalah nilai nilai filsafat yang mendasar yang di jadikan peraturan serta dasar dari norma norma yang berlaku dalam Indonesia dan Nilai dasar pancasila bersifat normatif dan abstrak yang bisa d jadikan landasan dalam kegiatan bernegara.

Apa arti Pancasila sebagai dasar Negara yakni pancasila di jadikan sebagai pedoman dalam penyelenggarakan segala norma norma hukum dan penyelenggara Negara.

Pada dasarnya perlu di adakan tentang penegasan dan mengembalikan kembali kedudukan pancasila sebagai dasar negara, dan ini merupakan hal yang sangat penting karena sudah terlalu banyak terjadi kesalahan penafsiran tentang pancasila sebagai dasar negara yang menyatakan bahwa pancasila bukan sebagai dasar Negara tetapi pancasila sebagai alat kekuasaan yang dapat mengendalikan semua apapun yang d lakukan di negara Indonesia.

Para pendiri negara telah sepakat, dasar negara adalah Pancasila hal ini dikarenakan pandangan hidup bangsa harus sesuai ciri khas bangsa Indonesia dan diambil dari kepribadian tertinggi bangsa.

Pancasila dijadikan dasar untuk memiliki tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) hal ini dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, bagi bangsa Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa untuk mengatur penyelenggaraan negara.

Pancasila sebagai dasar negara, berarti juga Pancasila sebagai pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 menegaskan, bangsa Indonesia memiliki dasar dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara mendasari pasal-pasal dalam UUD 1945. Serta menjadi cita-cita hukum yang dituangkan dalam peraturan UU.

 

Pancasila sebagai pandangan hidup

Pancasila dianggap memiliki nilai-nilai kehidupan paling baik karena Pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Semua sila dari Pancasila tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan misalnya Sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah sila pertama dan utama yang mendasari keempat sila lainnya dalam Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (2012) karya Jimly Asshiddiqie, dorongan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menentukan kualitas dan derajat kemanusiaan seseorang di antara sesama manusia.

Sehingga perikehidupan bermasyarakat dan bernegara dapat tumbuh sehat dalam struktur kehidupan yang adil sehingga dengan demikian, kualitas peradaban bangsa dapat berkembang secara terhormat di antara bangsa-bangsa.

Sila pertama seharusnya dapat meyakinkan bangsa Indonesia untuk bersatu-padu di bawah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam berbagai Perbedaan-perbedaan di antara sesama warga negara Indonesia yang tidak perlu diseragamkan melainkan hanya perlu dihayati sebagai kekayaan bersama yang wajib disyukuri.

Keragaman di nusantara harus dipersatukan dalam wadah negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila maka dalam kerangka kewarganegaraan, tidak perlu dipersoalkan mengenai etnis, agama, warna kulit bahkan status sosial seseorang karena Semua orang memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara dan setiap warga negara adalah rakyat karena rakyat itulah yang berkecimbung dalam pendirian negara.

Nilai Dasar Pancasila

Nilai nilai dasar pancasila di Indonesia belum bersifat yang kongkrit sesuai dengan keinginan kita bersama.sebagai nilai yang bersifat abstrak pancasila harus bersifat kongkrit dan upaya pancasila agar bersifat kongkrit yaitu menjadikan nilai nilai dasar pancasila sebagai norma dasar dan sumber normative bagi penyusunan hukum Negara Indonesia yang positive bagi Negara.

Menurut Undang Undang Dasar Negara Indonesia yang di kemukakan dalam pembukaan, bahwasanya pancasila dapat di jadikan sebagai dasar dasar Negara yang melingkup :

Norma dasar Negara

Norma pertama Pokok kaidah Negara yang fundamental Cita hokum (Rechtsidee)
Dalam Undang Undang sudah dijelaskan bahwasanya pancasila sebagai dasar Negara dapat di simpulkan bahwasanya pancasila berkedudukan sebagai dasar Negara yang menjadi sumber, landasan norma, serta member fungsi konstitutif dan regulative bagi penyusunan hukum-hukum Negara yang ada.

Pancasila Sebagai Ideologi

Idiologi sendiri dapat di artikan sebagai gagasan atau konsep dari tujuan suatu Negara Pada Undang Undang dasar dalam pembukaan dinyatakan bahwa pancasila di nyatakan sebagai dasar Negara tapi dari penjelasan itu juga penjelasan yang tidak dapat dipisahkan bahwa dasar Negara yang di maksud dalam ketapan yang ada didalamnya mengandung makna idiologi nasional sebagai cita-cita dan tujuan Negara Indonesia.

Pancasila sebagai idiologi nasional yang mempunyai wewenang dan fungsi utama yaitu sebagai cita cita atau tujuan yang harus di capai secara bersama saama, yang kedua sebagai pemersatu masyarakat sehingga dapat dijadikan solusi dalam konflik, dalam pernyataan fungsi idiologi dan tujuan suatu mayarakat adalah untuk mencapai tujuan dari idiologi tersebut.

Pancasila sebagai idiologi nasional yang berarti pancasila sebagai cita cita negara dan saran ayang mempersatukan masyarakat yang perlu perwujudan yang kongkrit dan operasional aplikatif demi mengembangkan kemajuan masyarakat.

Pancasila sebagai idiologi mempunyai tujuan yang sama dan harus bekerja sama dengan pancasila sebagai dasar Negara karena kedua duanya sama mempunyai tujuan dan maksud yang sama dalam mepersatukan Negara dan menegakkan suatu Negara semuanya ini di jadikan seuatu dasar dalam suatu Negara yang harus ditegakkan oleh masyarakatnya.

Dari sini dapat kita simpulkan bahwasanya pancasila sebagai idiologi adalah pancasila mempunyai tujuan atau cita cita bagi masyarakat Indonesia dan sebagai solusi dari segala konflik yang ada di negara ini.

Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara

Dasar negara Pancasila dipergunakan untuk dapat mengatur seluruh tatanan kehidupan bangsa serta negara Indonesia, artinya adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan suatu sistem ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) haruslah berdasarkan Pancasila karena hal tersebut berarti semua peraturan yang ada dan berlaku di negara Republik Indonesia harus bersumberkan pada Pancasila.

Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara

Indonesia memiliki dasar negara yang sangat kuat sebagai filosofi bangsa, dimana Indonesia memiliki pancasila sebagai dasar negara makna Pancasila sebagai dasar negara adalah bahwa Pancasila merupakan landasan, acuan, panduan juga pedoman resmi dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pengertian ini, Pancasila diposisikan sebagai sumber dari segala sumber hukum, sumber nilai, sumber moral dan lain sebagainya.

Pancasila sebagai dasar negara disebutkan dalam Undang-undang Dasar Tahun 1945 tepatnya pada alinea keempat. Pada UUD ini ditegaskan bahwa Indonesia dengan bentuk negara republik yang berkedaulatan rakyat didasarkan pada lima sila pancasila.

Pancasila sendiri terdiri atas lima sila yang masing-masing silanya mengandung nilai luhur yang digali dari kebudayaan Indonesia sendiri. Kebudayaan ini sudah berlangsung sekian ratus tahun lamanya dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sendiri secara harfiah artinya adalah lima (panca) prinsip (sila).

Kedudukan Pancasila

kedudukan pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia Pancasila memiliki sifat dasar yang pertama dan utama yakni sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Pancasila merupakan intelligent choice kerena mengetasi keanekaragaman dalam masyarakat indonesia dengan tetap toleran terhadap adanya perbedaan dan penetapan pancasila sebagai dasar negara yang menghapuskan perbedaan ( indifferentism ), tetapi merangkum semuanya dalam satu semboyan empiris khas Indonesia yang dinyatakan dalam selogan “bhineka tunggal ika”.

Penetapan pancasila sebagai dasar negara itu memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah negara pancasila artinya bahwa harus tunduk kepadanya, membela dan melaksanakan dalam seluruh perundang-undangan hal tersebut melukiskan pancasila secara integral (utuh dan menyeluruh)

sehingga dapat menjadi penopang yang kokoh terhadap negara yang didirikan di atasnya, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melndungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia.

Perlindungan dan pengembangan martabat kemanusiaan itu merupakan kewajiban negara, yakni dengan memandang manusia sesuai dengan principium atau asalnya.

Pancasila seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 dan ditegaskan keseragaman sistematkanya melalui Intruksi Presiden No. 12 Tahun 1968 itu tersusun secara hirarkis-piramidal “Setiap sila (dasar/azaz) memiliki hubungan yang salng mengikat dan menjiwai satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar satu sila dan mencari pembenaran pada sila lainnya adalah tindakan yang sia-sia” oleh karena itu, pancasila pun harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, yang tidak dapat dipisah-pisahkan dan usaha memisah-misahkan sila-sila dalam kesatuan yang utuh dari pancasila akan menyebabkan Pancasila kehilangan eksistensinya sebaga dasar negara.

 

Implementasi Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberikan kekuatan serta membimbing dalam mengejar kehidupan lahir batin yang baik karena Pancasila merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia, yang telah diuji kebenaran dan kesaktiannya, sehingga tidak ada satu kekuatanpun yang mampu memisahkan pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara dan landasan idil bangsa Indonesia pada zaman reformasi telah menyelamatkan bangsa dari ancaman disintegrasi selama lebih dari puluhan tahun. Sejarah implementasi pancasila memang tidak menunjukkan garis lurus bukan dalam pengertian keabsahan substansial, tetapi dalam konteks implementasinya.

Tantangan terhadap pancasila sebagai kristalisasi pandangan politik berbangsa dan bernegara bukan hanya berasal dari faktor domestik, tetapi juga faktor internasional. Saat ini pengimplementasian pancasila sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena di dalam pancasila terkandung nilai-nilai luhur bangsa indonesia yang sesuai dengan kepribadian bangsa.

Implementasi pancasila dalam kehidupan bermasyarakat pada hakikatnya merupakan suatu realisasi praktis untuk mencapai tujuan bangsa.

Pengimplementasia pancasila sebagai dasar negara pada dasarnya dapat diwujudkan dengan pembentukan sistim hukum nasional dalam sistem tertib hukum dimana pancasila sebagai norma dasarnya.

Pandangan hidup terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran yang dianggap baik atau nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu dan diyakini kebenaranya, yang berdasarkan pengalaman sejarah dan yang telah menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya dalam kehidupan sehari-hari dalam bernegara.

Oleh karena itu pandangan hidup suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekokohan dan kelestarian suatu bangsa. Negara Republik Indonesia memang tergolong muda dalam barisan Negara-negara lain di dunia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaan yang tua, melalui gemilangnya Kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Mataram. Kemudian mengalami penderitaan penjajahan sepanjang tiga setengah abad, sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajahan itu sendiri.

Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa yang akan datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadianya sendiri. Oleh karena itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadianya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditekankan sebagai pandangan hidup dan dasar Negara Pancasila.

Bangsa Indonesia lahir dengan kekuatan sendiri, maka percaya pada diri sendiri juga merupakan salah satu ciri kepribadian bangsa Indonesia. Karena itulah, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah perjungan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh bangsa kita dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri.

Karena pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai Dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah UUD yang pernah kita miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945, Mukadimah

Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan UUD sementara Republik Indonesia tahun 1950 pancasila itu tetap tercantum di dalamnya.

Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional kita, Pancasila selalu menjadi pegangan bersama pada saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa, dikehendaki sebagai Dasar Negara.

Hakikat Pancasila Sebagai pandangan hidup bangsa indonesia
Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.

Pancasila sebagai pandangan hidup sering juga disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup. Walaupun ada banyak istilah mengenai pengertian pandangan hidup tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama. Lebih lanjut Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari – hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah selalu dijiwai oleh nilai – nilai luhur pancasila.

Penerapan Nilai Pancasila

Hal ini sangat penting karena dengan menerapkan nilai – nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari – hari maka tata kehidupan yang harmonis diantara masyarakat Indonesia dapat terwujud. Untuk dapat mewujudkan semua itu maka masyarakat Indonesia tidak bisa hidup sendiri,

mereka harus tetap mengadakan hubungan dengan masyarakat lain. Dengan begitu masing – masing pandangan hidup dapat beradaptasi artinya pandangan hidup perorangan / individu dapat beradaptasi dengan pandangan hidup kelompok karena pada dasarnya pancasila mengakui adanya kehidupan individu maupun kehidupan kelompok.

Selain sebagai dasar Negara, Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai pendangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dalam menjalani hidup. Dalam konsepsi dasar itu terkandung gagasan dan pikiran tentang kehidupan yang dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang bersifat majemuk.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang

berabad-abad lamanya. Oleh karna itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.

Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak Secara sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan diwujudkan di dalam kehidupan nyata.

Nilai-nilai yang tercermin di dalam pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan didalam upaya mewujudkan cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi berisi pandangan hidup suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan bangsa. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup.

Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan negerinya.

Tinggalkan komentar